Pajak untuk Mobil Bermesin Kecil bakal Dikurangi 10 Persen

2 Min Read
Ilustrasi Pajak Kendaraan Bermotor (Insure2Drive)

NEVBUZZ – Selain mengisi Bahan Bakar Minyak alias BBM, membayar pajak juga menjadi salah satu kewajiban pemilik mobil. Besaran iuran wajib ini biasanya dibuat beragam dan menyesuaikan jenis kendaraan, maupun negaranya.

Bicara soal pajak, Pemerintah India berencana menurunkan tarif pajak dari 28 persen menjadi 18 persen. Usulan tersebut sedang dipertimbangkan dan disebut akan berlaku bagi pajak barang dan jasa alias Goods and Services Tax (GST)

Mengutip laporan Reuters yang ditayangkan oleh Yahoo, Selasa (19/8), seorang sumber pada hari Senin, 18 Agustus 2025 mengungkap bahwa Pemerintah India berencana memangkas pajak barang dan jasa. Ini nantinya akan berdampak pada pungutan wajib mobil bermesin kecil dan premi asuransi.

Narasumber itu menyebut ada rencana dari Pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi untuk melakukan perombakan pajak terbesar setelah kondisi serupa terjadi pada 2017. Jika kebijaka baru ini resmi berlaku, maka perusahaan otomotif terutama , asuransi dan konsumen akan merasakan keuntungannya pada Oktober 2025.

Adapun pengurangan pajak barang dan jasa diberikan bagi produk otomotif bermesin kecil, asuransi, serta barang dan jasa. Definisi dari produk otomotif bermesin kecil tersebut, yakni mobil dengan kapasitas mesin bensin di bawah 1200 cc dan juga 1500 cc untuk versi diesel.

Mobil kecil menyumbang sepertiga dari 4,3 juta kendaraan penumpang yang terjual di India. Negeri Hindustan itu sendiri menduduki posis tiga teratas penjualan mobil di dunia pada tahun fiskal 2024. Kendaraan kategori ini dikenakan pajak barang dan jasa sebesar 28 persen.

Baca Juga :  All-New Grandis Resmi Meluncur di Pasar Eropa
Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *