NEVBUZZ – Kementerian Perindustrian alias Kemenperin sedang menyiapkan angin segar bagi industri otomotif. Hal ini menyusul wacana pemberian insentif untuk mobil hybrid di pasar Indonesia.
Menteri Perindustrian (Menperin) RI, Muhammad Sarmuji mengatakan, pihaknya mendorong pemberian insentif nonfiskal bagi kendaraan berteknologi hybrid, plug-in hybrid electric vehicle (PHEV), dan range extended electric vehicle (REEV).
Menurut Sarmuji, kebijakan ini guna mempercepat pengembangan industri otomotif nasional sekaligus mendukung efisiensi konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Apalagi, sejumlah insentif berlaku bagi kendaraan listrik berbasis baterai penuh atau battery electric vehicle (BEV), termasuk fasilitas pembebasan aturan ganjil genap.
Sedangkan insentif mobil hybrid, plug-in hybrid, dan REEV belum memiliki skema (penambahan) belum dirumuskan secara khusus. Padahal, ketiga teknologi tersebut dinilai memiliki kontribusi penting dalam mengurangi konsumsi BBM, terutama BBM bersubsidi, sekaligus menekan emisi kendaraan.
“Kalau full battery selama ini sudah ada insentif yang memadai, baik berkaitan dengan administrasi maupun ganjil genap. Sementara yang plug-in hybrid dan REEV itu akan dirumuskan (penambahan) insentifnya,” ucapnya dalam siaran pers, dikutip Jumat (23/10).
Sementara itu, Ketua Umum Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia), Putu Juli Ardika mengatakan, dukungan terhadap langkah Kemenperin dalam mendorong pengembangan kendaraan dengan berbagai teknologi elektrifikasi.
Menurutnya, dukungan kebijakan pemerintah diharapkan dapat menjaga keberlanjutan pertumbuhan industri kendaraan bermotor beserta ekosistem pendukungnya. Putu juga menyebut, industri otomotif nasional terus berupaya memenuhi ketentuan tingkat komponen dalam negeri (TKDN), termasuk pada kendaraan listrik.
“Kita mengikuti arahan Kementerian Perindustrian dan kita berharap bahwa itu bisa mendorong pertumbuhan industri kendaraan bermotor. Di samping itu, ekosistemnya juga akan terjaga dan berkembang,” ujar Putu.