Ribuan Sepeda Motor Ilegal Disita Polisi dari Gudang di Jaksel

2 Min Read
Polda Metro Jaya ungkap ribuan motor ilegal di Jakarta Selatan (ist)

NEVBUZZ – Polisi mengungkap mengungkap praktik penadahan dan penyelundupan sepeda motor curian. Ribuan unit kendaraan bermotor roda dua itu diketahui disimpan di area Gudang PT Indobike26 di wilayah Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto menyebut, jajaran Subdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal umum melakukan pengungkapan kasus besar terkait tentang dugaan tindak pidana penadahan kendaraan bermotor dan beberapa tindak pidana lainnya.

Menurut, Kombes Polisi Budi Hermanto, perbuatan yang dilakukan tersangka merupakan praktik ilegal berupa pembelian, penampungan, dan penguasaan kendaraan bermotor yang patut diduga kuat berasal dari hasil kejahatan. Adapun ribuan sepeda motor itu nampak dalam kondisi baru, baik yang berwujud utuh maupun sudah dipisahkan per komponen.

“Kendaraan-kendaraan ini dikumpulkan dan dipersiapkan untuk diselundupkan ke luar negeri tanpa dokumen kepemilikan yang sah,” ujarnya dalam keterangan yang dikutip Nevbuzz, Selasa (12/5).

Lebih lanjut, dari hasil penyelidikan, Polisi berhasil mengamankan 1.494 unit sepeda motor. Rinciannya, 957 unit kendaraan sepeda motor dalam kondisi utuh, sedangkan 537 unit lainnya dalam kondisi terurai (sudah dibongkar menjadi komponen dan onderdil).

Dari gambar-gambar yang dirilis, terlihat motor-motor tersebut merupakan jenis skuter matik yang berasal dari merek Honda dan Yamaha. Barang bukti itu berada di Gudang yang berlokasi di Jalan Kemandoran wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Motor Ilegal
Polda Metro Jaya ungkap ribuan motor ilegal di Jakarta Selatan (ist)

“Dari sudut pandang keamanan masyarakat, penampung seperti ini menjadi nafas bagi para pelaku pencurian di hulu. Selama ada jalur penjualan yang aman, aksi pencurian motor di masyarakat akan terus berulang,” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto.

Polisi juga mengungkap bahwa ribuan unit sepeda motor itu nantinya akan dikirim secara ilegal ke pasar internasional. Dalam kasus ini, ekspor motor ilegal di antaranya menargetkan negara Tahiti dan Togo.

Baca Juga :  Naksir Honda Prelude Baru? Ada Lagi Stoknya di Indonesia Tahun 2027

“Dari sudut pandang kerugian negara, penyelundupan kendaraan secara ilegal jelas merugikan negara di sisi hilangnya potensi penerimaan pajak dan bea keluar serta merusak iklim usaha otomotif yang sehat,” ucapnya.

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *