NEVBUZZ – Penarikan unit untuk perbaikan alias recall mobil dilakukan pada produk Peugeot 2008. Program ini dilakukan setelah ditemukannya masalah keausan timing belt dan permasalahan terkait oli.
Lantas, bagaimana nasib kendaraan merek Prancis tersebut yang dipasarkan di Indonesia? Head of After Sales Astra Peugeot, Rafii Sinurat mengatakan, VIN Peugeot 2008 yang dipasarkan kepada konsumen Indonesia tidak termasuk dalam cakupan program recall mobil.
“Berdasarkan informasi yang kami miliki, unit Peugeot 2008 yang dipasarkan di Indonesia tidak termasuk dalam cakupan program recall,” ucapnya, dikutip Jumat (30/10).
Lebih lanjut, Ia menyebut, pemilik unit Peugeot 2008 tetap disarankan melakukan perawatan berkala sesuai rekomendasi pabrikan. Pemeriksaan kondisi mesin dan komponen pendukungnya secara rutin merupakan langkah penting untuk menjaga performa serta keandalan kendaraan dalam penggunaan sehari-hari.
“Kami juga tetap memberikan perhatian terhadap kebutuhan perawatan kendaraan pelanggan melalui jaringan bengkel resmi Astra Peugeot,” tuturnya.