NEVBUZZ – Masyarakat Indonesia mendapat kejutan dari Pemerintah dan Pertamina, Hal ini terkait dengan adanya kenaikan Harga BBM (Bahan Bakar Minyak) non subsidi, mulai Rabu, 10 Juni 2026 dini hari.
Kenaikan Harga BBM non subsidi ini berlaku pada jenis Pertamax dan Pertamax Green. Peningkatan banderolnya membuat dompet masyarakat kelas menengah pun bergetar, yakni Rp4.100 per liter.
Mengutip informasi dari laman resmi Pertamina, Rabu (10/6), harga bensin Pertamax (RON 92) di area DKI Jakarta dan sekitarnya kini menjadi Rp16.250 per liter. Sedangkan Pertamax Green (RON 95) mulai hari ini banderolnya mencapai Rp17.000 setiap liternya.
Artinya, bensin Pertamax (RON 92) di area Jakarta dan sekitarnya mengalami peningkatan harga Rp3.950 per liter. Sedangkan BBM non subsidi jenis Pertamax Green (RON 95) di wilayah sama melonjak Rp4.100 per liter.
Kenaikan harga BBM non subsidi, menurut PT Pertamina Patra Niaga (anak perusahaan Pertamina) diberlakukan usai tahap evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah. Adapun harga bensin tanpa subsidi sebelum sempat bertahan selama 3 bulan di tengah kondisi harga minyak global yang tak menentu.